Jumat, 26 Maret 2010

Cagar alam




Cagar alam adalah suatu kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Contoh kawasan yang dijadikan cagar alam di Indonesia adalah Pananjung Pangandaran di Jawa Barat dan Nusa Kambangan di Jawa Barat.
Hutan suaka alam adalah hutan atau kawasan hutan yang dikelola untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati atau keindahan alam di dalamnya. Istilah lainnya adalah hutan konservasi atau kawasan konservasi.
Termasuk ke dalam katagori hutan suaka alam adalah (1) kawasan suaka alam seperti halnya cagar alam dan suaka margasatwa, dan (2) kawasan pelestarian alam seperti taman nasional, taman wisata alam dan taman hutan raya di daratan.
Suaka Margasatwa adalah kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya.
2. Cagar Alam
Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
4. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.

KAWASAN PELESTARIAN SUMBERDAYA PERIKANAN UNTUK
MELINDUNGI MAMALIA LAUT CETACEA
(Whale, porpoise, dolphin and dugong)
Ismu Sutanto Suwelo dan Yuliadi S.
(Yayasan Nasional Bina Samudera/Kelompok Spesialis Cetacea)
Perairan Indonesia dihuni oleh 31 jenis Cetacea (whale, porpoise, dolphin); dua belas
diantaranya binatang paus dan sisanya pesut serta lumba-lumba. Mamalia laut lainnya
adalah satu jenis duyung (Dugong dugon). Satwa tersebut tersebar di seluruh perairan
pantai hingga laut dalam; baik bertabiat menetap maupun migran. Beberapa jenis
binatang paus yang bersipat migran-pengembara menggunakan perairan Indonesia
bagian Timur sebagai jalur migrasi di antara Samudera Hindia dan Pasifik melalui
perairan Kepulauan Komodo, Solor-Lembata (NTT), Laut Banda (Maluku), Sulawesi
Tenggara, Sulawesi Utara dan Sorong-Fakfak (Papua).
Konsentrasi populasi Cetacea di perairan Nusantara yang diduga sebagai tempat
berbiak (breeding ground) dijumpai di Selat Lamakera (NTT), sekitar Pulau Lembeh
(Sulawesi Utara), TNL Wakatobi (Sulawesi Tenggara), dan Selat mentawai (Sumatera
Barat). Sedangkan tempat-tempat yang pernah dilaporkan adanya binatang paus
terdampar adalah Bali Selatan, Pamekasan (Madura), Sukabumi-Priangan (Jawa
Barat) dan Padang (Sumatera Barat). Hal tersebut dibuktikan dengan disimpannya
kerangka binatang paus di Museum zoologi Bogor (berasal dari Priangan), Kebun
Binatang Bukittinggi (asal Padang), Kebun Binatang Surabaya (asal Pamekasan) dan
di Gelanggang Samudera Jaya Ancol, Jakarta (asal Bali). Lumba-lumba banyak .


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More